11 Mei 2022 12:24

PERSYARATAN PENCANTUMAN BARANG/JASA PADA KATALOG ELEKTRONIK,

Syarat Kualifikasi Pelaku Usaha

Pelaku Usaha sebagaimana dimaksud huruf A harus memenuhi persyarataN kualifikasi sebagai berikut:

1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha, yaitu dengan memiliki Izin Usaha dengan bidang sebagai berikut:

a. KBLI No. 23953 (Industri Barang Dari Semen dan Kapur Untuk Konstruksi);

b. KBLI No. 23957 (Industri Mortar atau Beton Siap Pakai); atau

c. Bidang lainnya yang sejenis

Lampiran: