11 Mei 2022 12:24
PERSYARATAN PENCANTUMAN BARANG/JASA PADA KATALOG ELEKTRONIK,
Syarat Kualifikasi Pelaku Usaha
Pelaku Usaha sebagaimana dimaksud huruf A harus memenuhi persyarataN kualifikasi sebagai berikut:
1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha, yaitu dengan memiliki Izin Usaha dengan bidang sebagai berikut:
a. KBLI No. 23953 (Industri Barang Dari Semen dan Kapur Untuk Konstruksi);
b. KBLI No. 23957 (Industri Mortar atau Beton Siap Pakai); atau
c. Bidang lainnya yang sejenis