19 Desember 2019 15:01

Kepada Yth, Untuk Tertib Administrasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen yang akan mengadakan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti persyaratan - persyaratan yang tertuang pada Lampiran di  lpse.humbanghasundutankab.go.id/eproc4/. 

Apabila telah memenuhi persyaratan, kepada PPK dapat datang ke Kantor Bagian Pengadaan Barang / Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk penerbitan User Id dan Pasword, dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.



Demikian disampaikan,
atas perhatiaan dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. 

Lampiran: