19 Desember 2019 15:01
Kepada Yth, Untuk Tertib Administrasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen yang akan mengadakan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti persyaratan - persyaratan yang tertuang pada Lampiran di lpse.humbanghasundutankab.go.id/eproc4/.
Apabila telah memenuhi persyaratan, kepada PPK dapat datang ke Kantor Bagian Pengadaan Barang / Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk penerbitan User Id dan Pasword, dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Demikian disampaikan,
atas perhatiaan dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.