19 Desember 2019 15:26

Kepada Yth, Untuk Tertib Administrasi Pejabat Pengadaan yang akan mengadakan Pengadaan Langsung/Non Tender Secara Elektronik di LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan diwajibkan memenuhi persyaratan sesuai dengan Lampiran yang telah tertuang di LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan  lpse.humbanghasundutankab.go.id/eproc4/ dan persyaratan bisa di download pada attachment.



Setelah memenuhi agar Pejabat Pengadaan dapat datang ke Kantor Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan proses selanjutnya dan penerbitan user id dan Pasword Pejabat Pengadaan, dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.



Demikian disampaikan,
atas perhatiaan dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.




Lampiran: